Kewajiban I'dad Itu dengan Menyiapkan Senjata dan Berlatih

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.

Sebagaimana yang sudah maklum, setiap pekerja haruslah memiliki kemahiran dan terlatih dalam apa yang ditekuninya. Seorang pedagang membutuhkan pengetahuan, latihan, dan kebiasaan untuk berjualan sehingga dia menjadi pedagang yang handal. Seorang petani juga begitu, ia harus mengetahui dan berpengalaman dalam bidang cocok tanam. Semakin sering dan lamanya pengalaman mengurus tanaman akan menjadikannya piawai dalam pekerjaan tersebut. Begitu juga seorang pembuat barang tertentu, untuk dia bisa menghasilkan barang yang berkualitas tinggi haruslah ia mengetahui ilmunya dan pengetahuan melalui latihan dan pembiasaan dalam mengolahnya.


Begitu juga dalam ibadah jihad, tidak akan berjalan dengan sebenarnya dan berkualitas sehingga dibekali dengan ilmu dan pengetahuan tentang jihad, khususnya berkaitan dengan senjata dan cara menggunakannya, mengetahui ilmu peperangan, strategi dan lainnya. Yang semua itu menjadi tuntutan dalam jihad sehingga harus disiapkan, diadakan latihan, dan beruji coba agar jihad yang dilakukan menghasilkan sesuai dengan target dan tujuan. Dan semua itu terangkum dengan istilah I'dad al-Quwwah, yakni persiapan kekuatan berperang untuk menghadapi musuh.

Di samping memerintahkan jihad dan berperang, Allah Ta'ala juga memerintahkan untuk beri'dad sebagai syarat kesempurnaan perintah jihad. Allah Ta'ala berfirman:


وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآَخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ


"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)." (QS. Al-Anfal: 60)

Kalimat "wa'aidduu" (persiapkanlah!) ditujukan kepada kaum mukminin secara keseluruhan, sebagaimana yang dikatakan imam Al-Alusi dalam tafsirnya. Hal ini juga menunjukkan bahwa perintah I'dad merupakan tugas bagi masing-masing orang mukmin, bukan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam semata.

Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi hafidhahullah dalam Aisar al-Tafasir mengambil petunjuk (faidah) dari ayat di atas, "Wajibnya menyiapkan kekuatan, dan itu berlaku pada setiap masa sesuai dengan kondisinya. Jika kekuatan pada zaman dahulu adalah tombak dan pedang serta kuda-kuda perang, maka kekuatan pada hari ini adalah Jet tempur dan rudal, roket, tank, kapal selam, dan kapal perang."

Abu Abdullah al-Muhajir dalam kitabnya al-Masa-il Min Fiqh al-Jihad, hal. 164 menyimpulkan dari ayat di atas berdasarkan keterangan para mufassirin, "Wajib menyiapkan segala sesuatu yang dinamakan quwwah (kekuatan), yang dapat menguatkan dalam memerangi musuh. . . "

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, "Allah Ta'ala memerintahkan untuk menyiapkan alat-alat perang untuk memerangi mereka sesuai dengan kekuatan, kemampuan, dan kesanggupan. Karenanya Allah Ta'ala berfirman, "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi," artinya kekuatan apa saja yang bisa kamu usahakan, dan juga dari kuda-kuda yang ditambat (dilatih)." (Tafsir Ibnu Katsir: 2/322)


Apa Saja yang Wajib Disiapkan?

Segala sesuatu yang bisa membantu para mujahidin dalam memerangi musuh, maka hal itu diperintahkan untuk disiapkan. Ibnu Jarir al-Thabari berkata dalam menafsirkan "kekuatan apa saja yang kamu sanggupi" : Apa saja yang kamu sanggup menyiapkannya untuk menghadapi mereka dari berbagai alat yang menjadi bekal kekuatan bagimu dalam menghadapi mereka berupa persenjataan dan kuda." (Tafsir al-Thabari: 10/29)

Al-Jashash rahimahullah berkata, "Makna sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam: "Ketahuilah bahwasanya kekuatan itu adalah memanah," bahwa ia bagian utama kekuatan yang wajib disiapkan dalam menghadapi musuh. Dan itu tidak meniadakan kekuatan selainnya. Bahkan keumuman lafadz mencakup semua yang bisa membantu dalam menghadapi musuh, dan dari segala macam senjata, dan alat-alat perang.


Abdul Baaqi telah meriwayatkan kepada kami, ia berkata: Ja'far bin Abi al-Qatil telah menyampaikan kepada kami, ia berkata: Yahya bin Ja'far telah menyampaikan kepada kami, ia berkata: Katsir bin Hisyam telah menyampaikan kepada kami, ia berkata Isa bin Ibrahim telam menyampaikan kepada kami dari al-Hakam bin Umair, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan kepada kami agar tidak memotong kuku dalam jihad. Dan beliau bersabda: "Sesungguhnya kekuatan itu ada pada kuku-kuku".

Dan ini menunjukkan segala sesuatu yang bisa menguatkan dalam mengahadapi musuh adalah diperintahkan untuk disiapkan. (Lihat: Disarikan dari Ahkamul Qur'an: 4/253)

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam artikel yang pernah kami tulis, Dalil Wajibnya I'dad (Mempersiapkan Kekuatan) Melawan Musuh, beliau mengatakan: "Dan arramyu (memanah/melempar) yang ditafsirkan oleh Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam ayat mencakup setiap panah yang sesuai pada setiap masa dan tempat. Memanah pada era beliau adalah dengan busur, panah dan manjanik, maka memanah yang pas pada era sekarang adalah dengan senapan dan macam-macam senjata api, bom dan rudal. Sebabnya, karena Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyebutkan ramyu (melempar) secara global dan tidak menentukan senjata yang digunakan."

Syaikh Abdurrahman bin Nashir al-Sa'di rahimahullah menafsirkan kekuatan apa saja yang kamu sanggupi maksudnya: setiap apa yang kamu sanggup menyiapkannya berupa kekuatan akal, badan, dan berbagai persenjataan dan yang semisal itu yang dapat digunakan untuk memerangi mereka. Masuk di dalamnya, berbagai industri yang memproduksi komponen senjata, senapan, senapan mesin, pesawat tempur, tank, kapal perang, . . ." Sampai beliau meringkaskan, bahwa sesuatu yang lebih bisa menakut-nakuti musuh seperti kendaraan dan pesawat tempur yang disiapkan untuk berperang yang lebih berpotensi mengalahkan musuh, adalah diperintahkan untuk menyiapkannya dan berusaha mengadakannya, sampaipun apabila itu tidak diperoleh kecuali dengan belajar tehnik industri, maka itu juga wajib. Alasan beliau, "Karena sesuatu yang kewajiban tidak bisa sempurna kecuali dengannya, maka ia menjadi wajib."


Berlatih Termasuk Dalam Perintah I'dad

Termasuk dalam perintah i'dad adalah dengan berlatih. Karena tak ada gunanya senjata, jika yang memilikinya tak mampu menggunakannya. Dan orang yang tak mau berlatih sehingga tak mampu menggunakan dan menfungsikan senjata dan alat-alat perang tidaklah disebut orang yang mempersiapkan kekuatan.


Imam Shan'ani rahimahullah dalam menerangkan hadits Uqbah bin Amir bahwa yang dimaksud kekuatan adalah memanah, bahwa hadits tersebut menafsirkan kekuatan dalam ayat (QS. Al-anfal: 60) dengan memanah, itulah yang berlaku (biasa digunakan) pada masa kenabian. Ia mencakup melempar dengan senapan (menembak) kepada kaum musyrikin dan pemberontak. Dan disimpulkan dari hal itu, disyariatkannya latihan menggunakannya, karena I'dad (mempersiapkan kekuatan alat perang) bisa berguna dengan latihan, karena siapa yang tak mahir memanah (menembak), tidaklah dinamakan mempersiapkan kekuatan. (Lihat: Subulus Salam: 4/72)

Karenanya dalam beberapa hadits, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengecam orang yang meninggalkan (pengetahuan/kemampuan) memanah (masuk di dalamnya menembak) setelah ia mengetahuinya karena membencinya.


مَنْ عَلِمَ الرَّمْيَ ثُمَّ تَرَكَهُ فَلَيْسَ مِنَّا أَوْ قَدْ عَصَى


"Siapa yang mengetahui (menguasai) cara memanah lalu meninggalkannya, maka ia bukan bagian dari kami atau ia telah berbuat maksiat." (HR. Muslim)


Imam Nawawi rahimahullah dalam men-Syarh hadits ini berkata: "Ini merupakan larangan keras melupakan memanah sesudah menguasainya, dan ia sangat dibenci bagi siapa yang meninggalkannya tanpa udzur." (Syarh Nawawi 'Ala Muslim, no. 3543)

Dari Salamah bin al-Akwa' Radhiyallahu 'Anhu berkata: Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah melewati kaum yang sedang berlomba memanah, siapa di antara mereka yang menang, lalu beliau bersabda: "Panahlah wahai Bani Ismail, dan Islamil adalah bapaknya bangsa Arab. Sesungguhnya bapak kalian adalah seorang pemanah. Dan aku bersama (menjagokan) bani fulan."

Kemudian salah satu dari dua kelompok itu menurunkan tangannya (tidak melanjutkan), karenanya beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam bertanya, "kenapa kamu tidak memanah?" Mereka menjawab, "Bagaimana kami memanah sementara Anda bersama mereka?" Kemudian Nabi shalawatullah wasalamuhu 'alaihi bersabda: "Mulailah memanah dan aku bersama kalian semua." (HR. al-Bukhari)


Dalam hadits, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,


ارْمُوا وَارْكَبُوا وَأَنْ تَرْمُوا أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ تَرْكَبُوا وَإِنَّ كُلَّ شَيْءٍ يَلْهُو بِهِ الرَّجُلُ بَاطِلٌ إِلَّا رَمْيَةَ الرَّجُلِ بِقَوْسِهِ وَتَأْدِيبَهُ فَرَسَهُ وَمُلَاعَبَتَهُ امْرَأَتَهُ فَإِنَّهُنَّ مِنْ الْحَقِّ وَمَنْ نَسِيَ الرَّمْيَ بَعْدَمَا عُلِّمَهُ فَقَدْ كَفَرَ الَّذِي عُلِّمَهُ



"Memanah dan berkudalah, dan kalian memanah lebih aku sukai dari pada berkuda. Segala sesuatu permainan yang dikerjakan orang adalah batil kecuali seseorang yang bermain memanah dengan busurnya, atau melatih kudanya, atau bergurau dengan istrinya. Sesungguhnya semua itu termasuk baik, dan siapa yang meninggalkan (pengetahuan) memanah setelah diberi nikmat mengetahuinya, sungguh ia telah kufur dengan apa yang diajarkan padanya." (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Hadits ini Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Memasukkan tadrib (berlatih) dalam bagian dari perintah I'dad sangatlah masuk akal. Karena senjata apapun tak ada artinya, kecuali jika digunakan. Tadrib menggunakan senjata dengan baiklah yang akan menjadikan seseorang mampu untuk menggunakannya. Dan hanya seorang muqotil (personal perang) yang terlatih menggunakan senjata sajalah yang mampu menggunakan senjata dengan baik. Adapun seorang muqotil yang tidak terlatih, ia tidak akan dapat memanfaatkan senjata sebagaimana mestinya. Dan pada umumnya, orang yang terlatih dapat mengalahkan orang yang tidak terlatih dengan mudah.

Orang-orang Arab sebelum datang Islam telah terbiasa berlatih menggunakan senjata, akan tetapi tadrib yang mereka lakukan itu bukanlah suatu kewajiban. Di antara mereka ada yang tidak berlatih sesuai dengan kemauannya. Maka ketika Islam datang mereka diperintahkan dan diberikan motifasi untuk tadrib, karena jihad adalah kewajiban atas setiap muslim yang mampu memanggul senjata. Karena seluruh kaum muslimin adalah tentara dalam pasukan yang berjihad Fii Sabiilillaah supaya kalimatullah tinggi.

Banyak ulama’ besar yang disaksikan tetap membiasakan berlatih memanah sampai usia tua. Di antara mereka adalah Imam Ahmad Bin Hambal, ‘Uqbah Ibnu ‘Amir, dan lainnya. Bahkan para ulama itu merasa heran jika ada orang yang memandang aneh saat mereka berlatih memanah di usia tuanya. Wallahu Ta'ala a'lam


Kesimpulan:

Bahwa I'dad merupakan bagian dari syariat Islam yang diperintahkan kepada kaum muslimin, karena mereka semua (seharusnya) adalah junudurrahman (pasukan-pasukan Allah Yang Mahapengasih).

I'dad merupakan sarana dan sebab utama untuk dapat merealisasikan perintah jihad dengan sebenarnya sehingga bisa meninggikan kalimat Allah dan merendahkan kalimat kaum kafir, memenangkan diennya di atas agama dan isme lainnya.

I'dad tidak hanya menyiapkan alat-alat perang semata, karena apalah guna terpenuhi alat-alat tersebut kalau tidak mampu menggunakan dan memanfaatkannya. Laksana keledai yang memikul kitab-kitab yang tebal. Dan untuk bisa memanfaatkan senjata dan alat-alat peperangan, maka perlu dibiasakan menggunakannya, dan ini bisa dilakukan dengan melakukan latihan. Imam Shan'ani berkata, "I'dad (mempersiapkan kekuatan alat perang) bisa berguna dengan latihan, karena siapa yang tak mahir memanah (menembak), tidaklah dinamakan mempersiapkan kekuatan." Wallahu Ta'ala a'lam.

Badrul Tamam
voa-islam.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar